Klaim Asuransi Kesehatan Terus Meningkat, Industri Asuransi Jiwa Perkuat Konsolidasi dengan Regulator
Catat kinerja positif, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang berkantor di Jl. Talang Betutu No.17, Kb. Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Februari 2024 melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Desember 2023. Industri Asuransi Jiwa mencatatkan kinerja yang positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional.
Dalam kesempatan ini, Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI mengatakan sepanjang tahun 2023 mereka mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional. Di sisi lain, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat yang membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.
“Meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan. Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85.33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan dengan tahun 2022,” tutur Budi.
Secara umum, total pendapatan asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp219,70 triliun. Angka tersebut menurun tipis 2% jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022. “Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46.2% atau mencapai total Rp32,03 triliun,” lanjutnya.
Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung yang mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9% menjadi Rp5.343,43 triliun.
“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. Semakin tinggi uang pertanggungan yang dimiliki maka akan semakin memperkuat ketahanan keuangannya,” ucap Budi.
Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat, dan berbagai tes kesehatan. Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. Kami tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutur Budi.
Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Capai 138%
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin memaparkan bahwa sepanjang tahun 2023 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun. Jumlah tersebut tercatat menurun 6,8% dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.
“Sampai dengan akhir tahun 2023, kami telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat. Kami mencatat terjadi tren penurunan pembayaran pada beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender) serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawal),” papar Freddy.
Namun demikian, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang tahun 2023. Di awal tahun (Januari – Maret) total klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp4,6 triliun dan sampai dengan Desember 2023 nilai tersebut terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun.
“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138%. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya. Namun, kami di industri asuransi jiwa tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis,” tambah Freddy.
Investasi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif
Industri Asuransi Jiwa melaporkan total aset yang tercatat hingga akhir Desember 2023. Dari 56 perusahaan asuransi jiwa yang melapor, AAJI mencatat total aset industri asuransi jiwa tumbuh 0,7% dengan perolehan nilai Rp614,61 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Rahmat Syukri menuturkan bahwa ekosistem investasi yang terjaga stabil di tahun 2023 memberikan kepercayaan kepada investor untuk menempatkan dananya di berbagai instrumen investasi. Sampai dengan akhir Desember 2023, total investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp541,17 triliun, meningkat 0,8% dibanding tahun 2022.
“Total investasi kami di SBN hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp183,23 triliun, naik 28,2% dibandingkan tahun 2022. Total investasi ini mendominasi total investasi asuransi jiwa sebanyak 33,9%, sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah,” ungkap Syukri.
"OJK telah mengatur porsi penempatan investasi asuransi jiwa dan kami berkomitmen untuk tunduk pada aturan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar 46,2% menjadi total Rp32,03 triliun. Kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan penyesuaian penempatan investasi dengan karakteristik bisnis perusahaan," lanjut Syukri.
Menutup sesi laporan kinerja industri asuransi jiwa, Budi menambahkan harapannya kepada industri agar semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan proteksi dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
”Berbagai tantangan yang terjadi di tahun 2023 telah kita lewati. Hasil yang positif perlu kita jaga dan menjadi dorongan untuk menghadapi tahun 2024 dengan lebih bijaksana. Dengan semangat transformasi dan kolaborasi mari kita jaga stabilitas industri asuransi jiwa agar tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi dan melayani masyarakat Indonesia,” tutup Budi.