Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Kebudayaan Dunia
Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari keberagaman suku bangsa, bahasa daerah, tradisi lisan, seni pertunjukan, hingga situs arkeologi yang menyimpan jejak panjang peradaban manusia. Kekayaan tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan aset strategis yang dapat memperkuat identitas nasional, mendorong inovasi, serta meningkatkan peran Indonesia dalam percaturan kebudayaan global.
Untuk membahas potensi tersebut, Kuliah Umum bertajuk ‘Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan: Strategi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Warisan Budaya Bangsa’ diselenggarakan di Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari unsur pemerintah, sejarawan dan budayawan, serta legislatif, yaitu Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI; Restu Gunawan, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI; Anhar Gonggong, sejarawan dan budayawan senior; serta Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Melalui perspektif dan keahlian masing-masing, para narasumber membahas posisi Indonesia sebagai negara dengan megadiversitas kebudayaan, strategi perlindungan dan pengembangan warisan budaya, serta pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam memastikan kebudayaan tetap hidup, relevan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kuliah umum ini juga menjadi ruang dialog untuk memperluas wawasan publik, khususnya generasi muda, mengenai peran kebudayaan dalam membangun karakter bangsa dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Dalam kuliah umum tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menekankan bahwa Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan dunia. Dengan lebih dari 17.000 pulau, sekitar 1.340 suku bangsa atau kelompok etnis, serta 718 bahasa daerah, Indonesia memiliki keragaman ekspresi budaya yang luas dan unik.
“Indonesia bukan sekadar negara yang memiliki keberagaman budaya, tetapi merupakan negara dengan megadiversitas kebudayaan. Kekayaan ini adalah modal strategis untuk memperkuat identitas nasional, membangun karakter bangsa, serta menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kontribusi penting dalam perkembangan peradaban manusia,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, keberagaman budaya perlu dipahami sebagai kekuatan yang menyatukan masyarakat, bukan faktor yang memisahkan. Kebudayaan memiliki peran sebagai binding power atau perekat sosial yang memperkuat solidaritas di tengah perbedaan, sekaligus menjadi soft power yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk membangun hubungan dan diplomasi kebudayaan dengan negara lain.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian dalam kuliah umum ini adalah gagasan Out of Nusantara, yakni perspektif mengenai posisi Nusantara dalam sejarah evolusi manusia dan perkembangan peradaban. Gagasan ini mengajak masyarakat untuk melihat wilayah Indonesia tidak semata-mata sebagai jalur persinggahan migrasi manusia purba, tetapi juga sebagai habitat penting tempat manusia purba beradaptasi dan berkembang dalam rentang waktu yang panjang.
Pembahasan tersebut didukung oleh kekayaan temuan arkeologis dari berbagai situs di Indonesia, antara lain Sangiran, Trinil, Ngandong, dan Flores. Situs-situs tersebut menjadi sumber penting bagi penelitian mengenai kehidupan manusia purba dan sejarah panjang kawasan Nusantara.
Gagasan Out of Nusantara juga menjadi bagian dari diskusi ilmiah internasional yang disampaikan dalam Konferensi Internasional Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP Interregional Conference) pada Oktober 2025 di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
Melalui perspektif ini, penguatan identitas kebudayaan Indonesia diarahkan pada upaya memperluas kontribusi pengetahuan Nusantara dalam diskursus global, sekaligus mendorong penelitian yang lebih mendalam terhadap warisan arkeologi dan sejarah nasional.
Fadli Zon menilai bahwa penguatan identitas Indonesia perlu berjalan beriringan dengan pengembangan riset, pemulihan narasi sejarah, dan upaya menjaga kedaulatan budaya. Langkah tersebut mencakup penguatan penelitian terhadap peninggalan sejarah serta pengelolaan koleksi warisan budaya yang memiliki arti penting bagi pemahaman sejarah bangsa.
Kekayaan budaya Indonesia tercermin dalam beragam warisan budaya yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam materi kuliah umum, Indonesia telah mencatatkan 2.727 elemen Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, dengan potensi inventarisasi yang diperkirakan mencapai 30.000 elemen. Sebanyak 16 elemen di antaranya telah memperoleh pengakuan UNESCO.
Sementara itu, Indonesia memiliki 313 cagar budaya atau situs warisan budaya tingkat nasional, dengan enam situs memperoleh pengakuan UNESCO. Kekayaan tersebut meliputi seni pertunjukan, tari, musik, teater, manuskrip, tradisi lisan, ritus, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga kuliner dan pangan lokal.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pemajuan kebudayaan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Perlindungan terhadap warisan budaya perlu disertai dokumentasi, penelitian, regenerasi pelaku budaya, serta pengembangan ruang apresiasi agar tradisi tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya.
“Pelestarian kebudayaan tidak cukup hanya dengan menjaga benda atau mendokumentasikan tradisi. Kita juga harus memastikan bahwa pengetahuan, nilai, keterampilan, dan praktik budaya tetap diwariskan serta dapat dikembangkan sesuai dengan tantangan zaman. Dengan begitu, kebudayaan tetap hidup dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat,” kata Fadli Zon.
Selain memiliki nilai historis dan identitas, kebudayaan juga menyimpan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Ekosistem ekonomi budaya dapat tumbuh melalui seni pertunjukan, kriya, musik, film, fesyen, kuliner, desain, serta berbagai produk dan layanan kreatif yang berakar pada pengetahuan dan tradisi lokal.
Berbeda dengan sumber daya alam yang dapat habis dieksploitasi, potensi kebudayaan dapat terus berkembang melalui kreativitas, inovasi, dan keterlibatan masyarakat. Namun, pemanfaatan ekonomi tersebut perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati nilai, konteks, hak, dan kepentingan komunitas pemilik budaya.
Pengembangan ekonomi budaya juga membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, mulai dari riset, pendidikan, pendanaan, akses pasar, perlindungan kekayaan intelektual, hingga kolaborasi antara pemerintah, pelaku budaya, dunia usaha, dan institusi pendidikan
Dengan pendekatan tersebut, warisan budaya tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa kehilangan akar tradisinya.
Dalam upaya memajukan kebudayaan nasional, generasi muda dan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai penjaga, peneliti, pengembang, sekaligus inovator. Mahasiswa diharapkan mampu menggali kekayaan budaya di lingkungannya, mendokumentasikan pengetahuan lokal, melakukan penelitian lintas disiplin, serta mengolah inspirasi budaya menjadi karya kreatif yang dapat diterima di tingkat nasional maupun global.
Perguruan tinggi juga dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman komunitas budaya. Melalui riset, pertukaran gagasan, program pengabdian masyarakat, dan pengembangan karya kreatif, potensi budaya dapat dikaji secara lebih mendalam sekaligus diperkenalkan kepada generasi baru.
“Generasi muda harus menjadi bagian aktif dalam pemajuan kebudayaan. Mereka tidak hanya bertugas menjaga warisan yang sudah ada, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menciptakan inovasi dan karya baru yang berakar pada budaya Indonesia. Kita ingin kebudayaan menjadi sumber inspirasi, kebanggaan, sekaligus peluang bagi masa depan,” tutup Fadli Zon.
Pemajuan kebudayaan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, legislatif, akademisi, komunitas budaya, dan Masyarakat. Melalui sinergi tersebut, kekayaan budaya Indonesia dapat dilindungi sekaligus dikembangkan menjadi sumber pengetahuan, kreativitas, dan peluang ekonomi yang bertanggung jawab. Dengan demikian, warisan budaya tidak hanya menjadi kebanggan masa lalu, tetapi juga bagian penting dari pembangunan dan kehidupan generasi mendatang.