

Klarifikasi Isu Skincare di Medsos! BPOM Tegaskan Produk dari Pabrik Kosmetik Ini Tidak Mengandung Merkuri

Moms, isu soal kandungan merkuri dalam produk skincare kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa pabrik skincare milik PT Ratansha Purnama Abadi ditutup dan diajukan ke pengadilan karena diduga menggunakan bahan berbahaya. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias membantah informasi tidak akurat di media sosial terkait hal tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa PT Ratansha Purnama Abadi - salah satu perusahaan maklon kosmetik dan farmasi terkemuka di Indonesia - tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Menurutnya, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.
"Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," ujar Taruna Ikrar dalam keterangan pers, Senin (24/3/2025).
BPOM juga mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai pabrik tersebut telah dua kali diajukan ke pengadilan oleh BPOM tetapi selalu gagal, juga tidak benar.
"Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri," tegasnya.
BPOM Tegaskan Komitmen dalam Pengawasan Kosmetik
BPOM memastikan bahwa seluruh produk kosmetik yang beredar di pasaran telah melalui proses evaluasi ketat sebelum memperoleh izin edar. Setiap kandungan bahan dalam produk diuji agar sesuai standar keamanan dan tidak membahayakan konsumen.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi," tambah Taruna.
Hoaks Bisa Merugikan Banyak Pihak
Fenomena penyebaran informasi tidak akurat atau hoaks semacam ini bisa berdampak luas. "BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat alias hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik," jelasnya.
Cek Fakta Sebelum Sebar Berita!
BPOM mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Salah satu cara mudah untuk mengecek legalitas produk kosmetik adalah melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.
"Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan," tegas Taruna Ikrar.
"BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi," tutupnya.
Yuk, sebagai konsumen yang cerdas, jangan sampai terjebak hoaks! Pastikan Moms selalu cek fakta sebelum percaya dan menyebarkan informasi.