Menolak Menyerah Sejak Usia Sebelas Tahun, Rafa Jafar Konsisten Mengawal Isu Limbah Elektronik
Bagi sebagian besar anak berusia 11 tahun, sebuah komputer jinjing atau ponsel yang rusak hanyalah barang usang yang akan berakhir di laci meja atau tempat sampah. Namun, bagi Rafa Jafar, hal itu memicu sebuah pertanyaan besar yang tidak bisa dijawab oleh siapa pun di sekitarnya: “Ke mana perginya perangkat elektronik yang sudah mati ini?”
Pertanyaan sederhana dari seorang anak sekolah dasar itulah yang menjadi titik awal lahirnya EwasteRJ pada tahun 2014. Berawal dari sebuah gerakan komunitas kecil yang diinisiasi dari kamar rumahnya, Rafa kini telah membawa EwasteRJ bertransformasi menjadi perusahaan infrastruktur sirkular sampah elektronik (e-waste) terdepan di Indonesia.
Kegigihan yang Dimulai dari Bangku Sekolah
Lahir di Jakarta pada bulan Februari 2003, perjalanan Rafa menempa diri bukanlah cerita tentang kesuksesan instan. Alumni SD Sekolah Cikal, SMP Labschool Jakarta yang dilanjutkan di SMA Taruna Nusantara ini harus melewati jalan panjang yang penuh penolakan. Saat duduk di bangku SMP, ia berjalan dari satu pintu ke pintu lain hanya untuk mengedukasi orang-orang terdekatnya mengenai bahaya racun limbah B3 yang mengintai dari gadget bekas.
Memasuki masa SMA, ketika ia mulai memberanikan diri melakukan presentasi (pitching) ke berbagai perusahaan besar untuk menyediakan wadah pengumpulan (dropbox) e-waste, tidak jarang ia dipandang sebelah mata atau bahkan ditertawakan karena usianya yang masih sangat muda. Namun, karakteristik Rafa yang ulet dan menolak untuk menyerah membuat langkahnya tidak pernah berhenti. Di sela-sela kesibukannya sebagai pelajar, ia bahkan sempat menulis dan menerbitkan buku berjudul E-Waste pada tahun 2015 untuk memperluas jangkauan edukasinya.
Menjembatani Lingkungan dan Hukum di UGM
Ketika melangkah ke perguruan tinggi, Rafa mengambil keputusan yang sempat membuat banyak orang heran: ia memilih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM). Di permukaan, ilmu hukum dan pengelolaan sampah elektronik tampak seperti dua dunia yang tidak saling berpotongan. Namun, di sinilah letak kecerdasan strategis seorang Rafa.
Ia menyadari bahwa untuk menciptakan perubahan yang masif dan berkelanjutan, gerakan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan imbauan moral. Isu sampah elektronik di industri global dikendalikan oleh regulasi ketat, seperti Extended Producer Responsibility (EPR) dan kepatuhan hukum tata ruang kota. Lewat ilmu hukum yang ditimbanya di UGM, Rafa memperkuat fondasi EwasteRJ.
Kombinasi antara pemahaman lapangan yang ia miliki sejak kecil dan keahlian hukum dari salah satu universitas terbaik di Indonesia ini menjadikannya sosok yang sangat langka: seorang CEO muda yang tidak hanya paham cara mengolah limbah, tetapi juga fasih dalam menavigasi regulasi, menyusun kerja sama korporasi legal, hingga menyelaraskan program sirkular dengan kebijakan pemerintah, seperti Instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait darurat sampah.
Tetap Membumi di Tengah Prestasi
Kecerdasan dan konsistensinya selama lebih dari satu dekade akhirnya mendapat pengakuan luas, termasuk saat namanya masuk dalam daftar bergengsi Forbes 30 Under 30 Indonesia. Kendati demikian, pencapaian tersebut tidak mengubah kepribadian Rafa. Di kalangan rekan kerja, komunitas, dan mitra industri seperti Acer Indonesia, pemuda lulusan UGM ini dikenal sebagai sosok yang sangat down-to-earth dan komunikatif.
Ia tidak pernah memposisikan dirinya sebagai seorang "pengusaha", melainkan sebagai seorang pembangun jembatan. Bagi Rafa, EwasteRJ bukan sekadar pencapaian bisnis, melainkan sebuah tanggung jawab sirkular untuk menghubungkan masyarakat, akademisi, pemerintah, hingga sektor industri global guna menciptakan solusi nyata di lapangan.
Memasuki tahun 2026, di saat Jakarta mulai memperketat regulasi pemilahan sampah per 1 Agustus mendatang, visi Rafa tetap konsisten sejak ia berusia 11 tahun: memastikan bahwa generasi masa depan tidak perlu lagi kebingungan mencari tempat yang aman untuk membuang limbah elektronik mereka.