Sah! Restoran Cepat Saji Ini Menjadi yang Pertama Raih Sertifikat Halal Sepanjang Masa
Bagi penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, adanya kepastian jaminan halal suatu produk – terutama makanan dan minuman – merupakan harga mati. Hal ini memberikan kepercayaan dan kenyamanan bagi mereka untuk mengonsumsi dengan tenang.
Jika Moms sekeluarga sering makan di restoran ini, ada berita baik, nih!
Setelah 30 tahun lalu menjadi restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), restoran ini kembali menjadi yang terdepan.
Ya, McDonald’s Indonesia, di bawah naungan perusahaan lokal PT Rekso Nasional Food, kembali menjadi restoran cepat saji pertama yang menerima sertifikat halal sepanjang masa, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.
Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama mengatakan, “Sertifikat halal tersebut berlaku sepanjang masa selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan proses produksi,” urainya di sela-sela acara penyerahan sertifikat halal BPJPH Kementerian Agama di cabang restoran Salemba Raya, Jakarta (14/3/24).
Pada kesempatan yang sama, Ronni Rombe, Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food menegaskan bahwa sertifikat halal adalah cerminan dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen yang mereka jaga puluhan tahun.
“Sejak mendapatkan sertifikat halal pertama kali di tahun 1994, kami secara konsisten terus melakukan pembaruan Sertifikat Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI setiap 4 tahun sekali, termasuk apabila ada perubahan peraturan,” ucap Ronni.
Untuk mengaplikasikan jaminan halal tersebut, pihaknya menerapkan prosedur ketat untuk menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok. Tujuannya untuk memastikan keseluruhan proses penyediaan menu di 318 cabang restoran di Indonesia sampai dengan baik ke konsumen sesuai dengan standar halal yang berlaku.
“Dari sisi sumber daya manusia, kami juga memilih perwakilan untuk mendapatkan pelatihan di Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Nantinya, mereka melakukan sosialisasi secara menyeluruh ke seluruh cabang restoran,” imbuh Ronni.
Untuk menjaga kehalalalan menu yang disajikan, McD juga hanya bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam.
Proses menjaga kehalalan menu dilakukan mulai dari tahapan seleksi bahan baku, pengembangan menu, pembelian bahan baku, pemeriksaan bahan baku, penyimpanan dan penanganan bahan baku yang telah disetujui, proses produksi menu, pencucian fasilitas produksi, dan terakhir proses penyajian menu.
“Karyawan kami juga secara aktif mengingatkan kepada konsumen untuk tidak membawa makanan dari luar restoran demi menghindari potensi kontaminasi produk. Kami juga melakukan audit internal untuk sistem halal setiap tahunnya,” jelas Ronni.
Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Muslich, M.Si., menanggapi positif. “Sertifikat halal adalah cerminan dari komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen. Kami harap komitmen ini terus dijaga dengan baik ke depannya,” katanya.
“Kami akan terus memperkuat komitmen kami untuk memenuhi harapan pelanggan dan memberikan pengalaman bersantap yang mengesankan kepada seluruh keluarga Indonesia,” tutup Ronni.