Indonesia Mau Panen Bonus Demografi, Lakukan Ini Moms agar Panen Cuan!

Novita Sari - Kamis, 06 Juni 2024
Diskusi Publik: Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (5/6). Foto: Ist
Diskusi Publik: Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (5/6). Foto: Ist
A A A

Tahukah, Moms, Indonesia sebentar lagi bakalan panen bonus demografi? Artinya, banyak anak muda yang siap bekerja dan menghasilkan uang. Nah, ini kesempatan emas buat kita!

Kenapa? Karena banyaknya anak muda ini berarti banyak juga yang belanja online. Moms bisa memanfaatkan peluang ini untuk berjualan online dan cuan makin banyak.

Tapi, tunggu dulu!

Belanja online itu ada risikonya, lho! Ada banyak penipu yang bisa mengelabui. Makanya, penting banget buat kita belajar jadi konsumen yang cerdas dan berdaya.

Bagaimana caranya?

1. Pahami hak-hak kita sebagai pembeli.

Kita punya hak untuk mendapatkan produk yang sesuai dengan pesanan, aman, dan terjamin kualitasnya. Kita juga berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang produk dan proses transaksi.

2. Hati-hati dengan penipuan online.

Jangan mudah tergoda dengan harga murah atau iming-iming hadiah. Pastikan kita belanja di toko online yang terpercaya dan baca dulu ulasan dari pembeli lain.

3. Manfaatkan teknologi untuk mendapatkan informasi.

Banyak sekali informasi yang bisa kita dapatkan di internet tentang cara belanja online yang aman dan nyaman. Kita bisa mengikuti webinar, membaca artikel, atau menonton video edukasi.

4. Jangan malu untuk bertanya.

Kalau kita masih ragu atau bingung, jangan malu untuk bertanya kepada anak, suami, atau teman yang lebih paham tentang belanja online.

Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menjelaskan, pihaknya memahami bahwa pembentukan konsumen berdaya di era digital seperti saat ini menjadi tanggung jawab banyak pihak. 

“Itu sebabnya duduk bersama dan berdiskusi mencari cara mewujudkan konsumen Indonesia yang berdaya tentulah dibutuhkan,” ujar Budi dalam acara Diskusi Publik: Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (5/6).

Budi melanjutkan, kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi. “Dengan demikian, konsumen akan paham terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi. Misalnya hak mendapat produk yang sesuai kebutuhan, serta memastikan keamanan transaksi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan siber,” ucapnya.

Menurut Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi, peningkatan literasi konsumen digital merupakan salah satu bentuk pemberdayaan konsumen, hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat pasar Indonesia lebih sehat dan stabil dalam kondisi positif. 

“Edukasi dan sosialisasi sangatlah penting untuk merespons perubahan pola aktivitas perdagangan yang berbasis aktivitas digital saat ini, dimana secara langsung berdampak pada perubahan pola perilaku konsumen dan pelaku usaha, serta bergantung pada kerjasama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan juga pemerintah guna mewujudkan konsumen Indonesia yang semakin berdaya,” ujar Chandrini. 

“Konsumen yang berdaya ini akan menciptakan permintaan pasar yang selaras dengan tumbuhnya produk lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional,” tambahnya.

Pemberdayaan merupakan istilah baru setelah sebelumnya lebih akrab dengan perlindungan konsumen. Dalam pemberdayaan, konsumen dan pelaku usaha sama-sama berusaha memastikan proses transaksi bisa berjalan lancar.

Deputy Chief Customer Officer Lazada Indonesia, Farid Suharjo menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam “mendewasakan” pasar digital Indonesia masih cukup rumit. “Mungkin karena konsumen Indonesia masih terbilang baru terhadap banyak aktivitas ekonomi digital, maka masih membutuhkan waktu, serta literasi yang baik tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital secara baik dan benar. Meski demikian, keberadaan platform eCommerce dengan semua fitur dan layanannya seharusnya memberikan banyak kemudahan untuk konsumen.”

Menurut Farid, dalam transaksi digital, konsumen akan melewati berbagai tahapan yang harus dijalankan dengan baik oleh konsumen. “Mulai sejak awal mencari produk yang diinginkan, membaca deskripsi produk, membandingkan harga dan membaca review para pembeli lainnya, hingga memutuskan untuk membeli dan melakukan pembayaran, konsumen harus benar-benar memahami seluruh proses agar transaksi bisa berjalan lancar. Fitur yang ada di platform e-commerce pun telah dirancang tidak hanya untuk mendukung kemudahan transaksi, namun juga bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi konsumen. Contohnya saja fitur pengembalian barang yang bisa digunakan konsumen dengan mudah apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dipesan, dengan pengembalian dana secara cepat. Jadi sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir.”

Farid melanjutkan, “Kami berharap konsumen Indonesia mau terus mempelajari dan beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang terjadi di era digital ini untuk memastikan hanya dampak positif yang akan mereka rasakan, dan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman dan nyaman untuk masyarakat Indonesia.”

Tingkat kesadaran konsumen akan hak-haknya dalam sebuah aktivitas ekonomi digital sangat menentukan kualitas sebuah transaksi. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi melihat edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan, kemampuan digital dan pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha di ekosistem e-commerce.

Heru menambahkan, pada 2024 ini pemerintah menargetkan Indeks Keberdayaan Konsumen meningkat dari 57,04 yang masih dalam tahap Mampu menjadi Kritis dengan nilai minimal 60. Guna menyambut Indonesia Emas, diharapkan IKK Indonesia juga sudah mencapai angka di atas 80 yang artinya masyarakat konsumen kita juga kian berdaya. “Inovasi, kolaborasi dan edukasi menjadi kata kunci agar ekonomi digital berkembang, pelaku usaha mendapat cuan dan tentunya konsumen juga dilindungi dan dipenuhi hak-hak-nya,” kata Heru.

Ia menjelaskan, e-commerce sejatinya merupakan bentuk ekonomi kerakyatan sesungguhnya, yang selama ini ternyata kita cari. Dengan e-commerce, semua bisa menjadi penjual produk/jasa sehingga menjadi penggerak ekonomi. ”Sebagai sesuatu yang baru dan proses penjualan yang baru dan berkembang dengan banyak adopsi teknologi baru, pelaku usaha—penjual, reseller maupun platform dan konsumen sama-sama menghadapi tantangan baru. Agar bisnis berkembang serta kepercayaan konsumen terjaga dan bahkan meningkat, semua stakeholder harus saling bekerja sama agar e-commerce yang berkembang, memberikan manfaat maksimal bagi semua,” ujar Heru.

Pemerintah perlu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak konsumen dan cara belanja online yang aman. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan transaksi online.

Mari kita bersama-sama membangun ekosistem ekonomi digital yang aman, nyaman, dan menguntungkan bagi semua pihak.

Yuk, Moms! Kita jadikan bonus demografi ini sebagai kesempatan untuk cuan dan sejahterakan keluarga! Ingat, ibu yang cerdas dan berdaya adalah ibu yang cuan!

Kids Zone
Zona di mana buah hati Anda dapat menikmati kisah-kisah seru dalam bentuk cerita dan komik, mengeksplorasi artikel pengetahuan yang menyenangkan, serta permainan yang menarik untuk mengasah pemikiran buah hati.
Masuk Kids Zone
Latest Update
Selengkapnya
img
Bersama Mom Nagita Slavina Brand Lokal Ini Hadirkan Personal Care untuk Bayi dan Anak, Aman bagi Kulit Sensitif
img
Gelaran Edukasi Keuangan Menarik, Imersif, dan Interaktif
img
Bye-bye Post Holiday Blues! Begini Cara Bikin Anak Kembali Semangat Bersekolah Pasca LiburanĀ 
img
Tips Tetap Aktif, Berani dan Anti Lemas Saat Anak Kembali Bersekolah