ads

Penguatan Partisipasi Kesehatan Indonesia dengan 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen

Dwi Retno - Senin, 05 Januari 2026
Prof Nila dan dokter Ray mengungkapkan Indonesia telah mencapai cakupan JKN 95 persen, namun capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik (Foto : Ist)
Prof Nila dan dokter Ray mengungkapkan Indonesia telah mencapai cakupan JKN 95 persen, namun capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik (Foto : Ist)
A A A

Memasuki tahun 2026, Indonesia Health Development Center (IHDC) menyampaikan hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa, yang menegaskan bahwa akar persoalan kesehatan Indonesia tidak semata terletak pada pembiayaan atau infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan yang bermakna dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi sistem kesehatan.

Prof. Nila F Moeloek dan Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua tim kajian serta Direktur Eksekutif IHDC, mengungkapkan, Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen, namun berbagai kajian independen menunjukkan capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik.

Ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan masih nyata antarwilayah, gender, status sosial ekonomi, disabilitas, serta jenis penyakit. “Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan. Dari kajian ini kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di Indonesia masih belum inklusif,” ujar Menteri Kesehatan RI 2014-2019.

Dampak dari lemahnya partisipasi ini nyata di masyarakat, antara lain tingginya fenomena penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif, meningkatnya beban kuratif dan pembiayaan kesehatan, serta menurunnya kepercayaan publik, yang tercermin dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri.

Lebih lanjut dokter Ray menegaskan, sumber risiko rendahnya partisipasi kesehatan di Indonesia yang dikaji dari diskusi publik deliberatif antara lain adalah populasi perempuan, yang memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga, namun masih lemah keterlibatan strategisnya dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan. “Kelompok miskin dan marjinal, dengan tingkat keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40 persen, dan hanya sekitar 25 persen usulan yang terakomodasi. Bahkan penyandang disabilitas kurang dari 20 persen pernah terlibat dalam forum layanan publik,” ujarnya.

Faktor risiko lain adalah stigma dan diskriminasi pada HIV, TBC, dan kesehatan jiwa yang menghambat tes, terapi, dan retensi layanan. Juga ketimpangan geospasial, di mana partisipasi di wilayah tertinggal hanya sekitar 30–35 persen, dengan waktu tempuh rujukan bisa mencapai 2–4 jam. Serta desa dan keluarga yang terbukti efektif sebagai lokus partisipasi, namun belum optimal dimanfaatkan dalam Musrenbangdes dan perencanaan berbasis data kesehatan lokal.

Maka dari itu Prof Nila dan dokter Ray menyerukan lewat kajian ini, merekomendasikan strategi 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan yang diharapkan menjadi kerangka strategis nasional. Adapun 9 Pilar Solusi diantaranya:

  1. Pendekatan partisipatif terstruktur berbasis gotong royong.
  2. Partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup masyarakat.
  3. Community-Led Monitoring (CLM).
  4. Evidence-Based Participatory Practice.
  5. Penguatan kepercayaan (trust building).
  6. Pemanfaatan media sosial dan digitalisasi.
  7. Indikator akses berbasis geospasial.
  8. Pendekatan berbasis desa.
  9. Pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga.

5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan diantaranya:

  1. Agen partisipatori berbasis komunitas (Posyandu, Puskesmas, dokter keluarga).
  2. Pengembangan Indeks Partisipasi Kesehatan (responsivitas, kepuasan, akses, reliabilitas data).
  3. Pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan.
  4. Standar prosedur kerja (SPK) komunitas yang sederhana dan berbasis mutu.
  5. Perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi.

IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna adalah fondasi utama sistem kesehatan Indonesia yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas harus disertai keberanian untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara warga terutama perempuan, keluarga, komunitas desa, kelompok rentan, dan pasien dengan kebutuhan khusus. Tanpa partisipasi yang bermakna, sistem kesehatan berisiko luas secara administratif

namun rapuh secara sosial. Dengan menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dapat membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik dan ketahanan kesehatan bangsa.

Kids Zone
Zona di mana buah hati Anda dapat menikmati kisah-kisah seru dalam bentuk cerita dan komik, mengeksplorasi artikel pengetahuan yang menyenangkan, serta permainan yang menarik untuk mengasah pemikiran buah hati.
Masuk Kids Zone
Latest Update
Selengkapnya
img
Penguatan Partisipasi Kesehatan Indonesia dengan 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen
img
Teknologi Radioterapi Presisi Tinggi Buka Harapan Baru Bagi Pasien Kanker Serviks
img
Pentingnya Deteksi dan Penanganan Katarak Sejak Dini, Begini Pengalaman Kak Seto Jalani Operasi Katarak
img
Atasi Hernia Anak dengan Penanganan Cepat dan Masa Pemulihan Singkat