Temuan ChildFund: 42% Anak Masih Alami Kekerasan, Saatnya Perkuat Perlindungan Anak!
Saat dunia parenting terus berkembang, isu perlindungan anak di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Banyak orang tua merasa sudah melakukan yang terbaik untuk melindungi anak. Memastikan mereka aman di rumah, bersekolah dengan baik, dan tidak bergaul sembarangan. Namun, sebuah fakta dari ChildFund International di Indonesia justru menunjukkan paradoks yang perlu jadi perhatian bersama: 89% anak merasa aman, tetapi 42% di antaranya tetap mengalami kekerasan.
Data ini terungkap dalam Pertemuan Nasional Perlindungan Anak yang digelar organisasi sosial non-profit tersebut di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung dari 20-24 April 2026 ini mengumpulkan perwakilan pemerintah, praktisi perlindungan anak, pekerja garis depan, organisasi masyarakat sipil, serta anak dan orang muda untuk membahas risiko yang semakin kompleks dan saling terhubung antara dunia nyata dan dunia maya.
Mengangkat tema “Reality, Adaption, Action: Kolaborasi Nasional untuk Memperkuat Perlindungan Anak”, forum ini menjadi ruang dialog lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh tingkatan.
Seperti yang diungkap Reny Haning, Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia, forum ini bukan sekadar diskusi tahunan, namun juga menjadi ajang berbagi pengalaman nyata dari lapangan dan refleksi atas tiga tahun pelaksanaan program PRIME (Protective and Friendly Environment for Children and Youth) di delapan provinsi bersama 12 mitra pelaksana.
Empat pilar utama yang digagas dalam program PRIME, katanya, adalah perlindungan anak berbasis komunitas, perlindungan anak berbasis sekolah, partisipasi anak dalam proses kebijakan, dan keamanan digital. “Ada juga satu pilot penting terkait legal identity, di mana kami bekerja sama dengan pemerintah di Sumba Barat Daya untuk mencatatkan anak-anak melalui aplikasi digital,” jelas Reny dalam wawancara khusus di sela-sela acara Pertemuan Nasional Perlindungan Anak di Jakarta, Selasa (21/4).
Dari implementasi di lapangan, Reny menyoroti risiko yang dihadapi anak-anak sejak usia dini, khususnya di dunia digital. Ia membagikan temuan dari Lampung Timur, di mana anak-anak kelas 4 SD sudah menghadapi banyak risiko online, mulai dari paparan pornografi hingga child grooming. Di Boyolali, aplikasi perpesanan yang awalnya digunakan untuk komunikasi belajar, misalnya grup kelas, justru beralih menjadi ruang berbagi konten-konten tidak pantas antar siswa. “Harusnya grup itu untuk platform berbagi tugas sekolah, atau materi pelajaran. Tetapi ternyata bukan hanya itu, mereka juga saling berbagi konten yang tak pantas, seperti animasi yang mengandung pornografi,” ujarnya prihatin.
Itulah mengapa, literasi digital sangat penting perannya. “Literasi digital ini bukan hanya untuk anak, tapi juga melibatkan guru dan orang tua. Orang tua perlu tahu aplikasi apa saja yang digunakan anak, bahkan sebaiknya menerapkan parental control agar bisa membatasi konten sesuai usia,” papar Reny.
Selain itu, ChildFund juga mendorong integrasi modul keamanan digital dalam kurikulum SMP dan SMA melalui kerja sama dengan Pusat Kurikulum dan Pembelajaran. Tujuannya, anak-anak dibekali pengetahuan untuk melindungi diri sendiri, termasuk mengenali tanda-tanda grooming atau tekanan kelompok di grup digital yang berujung normalisasi perilaku merugikan. “Kami ajarkan anak untuk berpikir sebelum berkomentar atau membagikan sesuatu di dunia maya—apakah jika itu diucapkan secara langsung, masih pantas atau tidak?” ujar Reny. Prinsip respect dan safeguarding ditegaskan agar anak tahu batasan, baik di dunia nyata maupun maya.
Menurut data program perlindungan anak (PRIME) ChildFund 2023-2025, ada kemajuan: ratusan komite perlindungan anak berdiri, puluhan desa dan sekolah sudah punya mekanisme pencegahan kekerasan.
Namun, temuan lainnya dari data tersebut membuat kita harus berpikir ulang: 89% anak merasa aman, namun 42% di antaranya masih mengalami kekerasan di rumah. Di dunia digital, hampir 29% anak menghadapi risiko seperti perundungan siber atau kekerasan berbasis gender, tapi hanya 29,6% yang punya keterampilan digital memadai untuk melindungi diri.
Mengapa Bisa Begitu? Sistem Sudah Ada, Tapi Belum Maksimal
ChildFund menemukan, hanya sepertiga masyarakat yang tinggal di komunitas dengan sistem perlindungan anak yang benar-benar berfungsi. Lebih sedikit lagi, hanya 6,8% anak yang mengaku merasakan manfaat sistem tersebut.
Direktur ChildFund International di Indonesia, Husnul Maad, menganalogikan, “Rumahnya sudah dibangun, tapi pintunya belum terbuka bagi yang paling membutuhkan.” Penyebabnya bukan sekadar jumlah layanan, tapi kualitasnya: proses rujukan kasus yang belum konsisten, tenaga kerja yang belum merata, hingga akuntabilitas yang masih lemah.
Ia menyoroti bahwa tantangan terbesar bukan lagi pada jumlah layanan, melainkan kualitas dan akses. “Kesenjangan ini bukan semata soal kuantitas layanan, melainkan kualitas respons: rujukan kasus yang tidak konsisten, akuntabilitas yang lemah, dan kapasitas SDM yang belum merata menjadi akar persoalan yang harus diselesaikan secara sistemik,” imbuhnya.
Reny juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang ramah anak dan tidak menimbulkan trauma baru. “Perlindungan anak yang efektif membutuhkan respons yang terkoordinasi di kedua ruang tersebut, sistem rujukan yang lebih kuat antara komunitas dan layanan formal, serta pekerja garis depan yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk bertindak,” tegasnya.
Pentingnya Adaptasi dan Pencegahan
Dalam forum yang sama, MK Agung Suhartoyo, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, menyampaikan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kasus. “Perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tapi juga mencakup upaya pencegahan, penguatan keluarga serta pembangunan sistem yang responsif dan berkelanjutan,” jelas Agung.
Ia juga mengapresiasi inisiatif ChildFund yang melibatkan konsultasi anak dan orang muda di awal forum. “Hal ini menunjukkan bahwa proses yang berlangsung tidak hanya melalui perspektif orang tua saja, tapi memberi ruang partisipasi bermakna untuk anak untuk menyampaikan suara, pengalaman dan harapannya.”
Forum ini juga menjadi ruang evaluasi tiga tahun pelaksanaan program, yang disebut Reny sebagai Country Strategic Plan (CSP). “Kami melihat apa yang berhasil, apa tantangannya, dan apa yang perlu diperbaiki untuk CSP berikutnya. Jadi semacam refleksi untuk menentukan apa yang perlu direplikasi dan apa yang perlu diubah agar hasilnya lebih maksimal,” papar Reny.
Tantangan di Dunia Nyata dan Maya
Tantangan kini tak hanya di dunia nyata. Anak-anak juga menghadapi risiko di dunia maya. Reny menegaskan perlunya respons terintegrasi. “Anak yang rentan di dunia nyata adalah anak yang paling rentan di dunia maya. Kita tidak bisa mengatasi keduanya secara terpisah, sistem respons harus terintegrasi,” jelas Reny.
Kabar baik dari program PRIME adalah meningkatnya partisipasi anak dalam perlindungan anak. Tercatat 2.516 anak terlibat dalam aksi penghapusan kekerasan, 235 anak berkontribusi dalam forum kebijakan, dan 30 rekomendasi anak telah disampaikan langsung kepada pemerintah.
Meski demikian, keterlibatan ini belum sepenuhnya mengisi ruang pengambilan keputusan. Pertemuan Nasional Perlindungan Anak ini menjadi momentum agar anak dan remaja mendapat posisi sebagai kontributor aktif, bukan sekadar peserta.
“Kami melakukan co-design bersama anak-anak—memahami konteks masalah yang mereka hadapi, lalu bersama-sama membuat solusi. Kami menganggap anak sebagai mitra,” terang Reny.
Safeguarding: Tanggung Jawab Bersama
Prinsip safeguarding menjadi pesan utama forum. Husnul Maad kembali menegaskan, “Setiap lembaga yang melayani anak, dari sekolah, pemerintah, hingga platform digital, memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanannya tidak justru menjadi ruang baru yang membahayakan anak.”
Agung Suhartoyo menambahkan, tanpa mendengar suara anak, kebijakan yang dibuat tidak akan sepenuhnya sesuai kebutuhan mereka. “Tanpa mendengar suara anak, kebijakan yang kita pandang berisiko tidak akan memenuhi kebutuhan mereka.”
Forum ini bukan sekadar ajang diskusi, namun titik awal akuntabilitas kolektif. Hasil forum, rekomendasi kebijakan, dan suara anak akan menjadi bahan advokasi ke pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya.
Reny menambahkan, “Dengan memberikan rekomendasi kebijakan, harapannya bisa membantu KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dalam menjalankan fungsi koordinasinya. Apalagi dengan perkembangan digital, kita tidak bisa lagi memisahkan antara dunia online dan offline. Kita harus menerima bahwa kehidupan kita ada di kedua dunia tersebut, dan harus memiliki norma sosial yang sama.”
Reny Haning menutup dengan pesan penting. “Kita tidak hadir di forum ini untuk merayakan angka. Kita hadir karena masih ada anak yang mengalami kekerasan di rumahnya sendiri, di sekolahnya dan kini juga di dunia digitalnya, sementara sistem yang seharusnya melindungi mereka belum bekerja optimal. Forum ini adalah undangan terbuka: mari kita tutup kesenjangan itu bersama, dengan kejujuran, dengan data, dan dengan keberpihakan yang nyata kepada anak,” tutupnya.