Hampir 10 Tahun Setelah Regulasi, Kental Manis Masih Dianggap Susu oleh Banyak Orang Tua. Kenapa Sulit Berubah?
Kental manis sudah lama dikenal dan mudah ditemukan di banyak rumah. Namun, ketika diberikan kepada anak, masih ada orang tua yang menganggapnya sebagai susu. Padahal, aturan mengenai promosi dan pelabelan produk tersebut telah ada hampir satu dekade.
Hal ini tergambar dalam survei nasional Universitas Islam Bandung (Unisba). Sebanyak 67,6 persen orang tua masih memberikan kental manis sebagai susu kepada anak.
Survei yang dilakukan tim Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unisba melibatkan 2.150 orang tua balita. Sebagian besar anak yang menjadi objek survei berada pada usia 1–3 tahun, periode penting dalam pertumbuhan yang membutuhkan asupan protein, vitamin, dan mineral dalam jumlah cukup. Lantas, mengapa kebiasaan tersebut masih bertahan?
Persepsi Masih Jadi Tantangan
Hampir satu dekade sejak pemerintah menyatakan bahwa kental manis bukan merupakan susu serta mengatur promosi dan pelabelan produk tersebut, perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi kental manis masih menjadi tantangan. Salah satu aturan yang disebut adalah Peraturan Badan POM Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan.
Aktivis Kesehatan Ibu dan Anak, Irma Hidayana, yang baru diangkat menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Bayangan, menilai temuan tersebut sebagai sebuah kemunduran. Menurutnya, upaya yang ia perjuangkan bersama sejumlah kelompok hampir satu dekade lalu belum menunjukkan kemajuan dalam mengubah penggunaan SKM di masyarakat.
“Ini regresi ya, bukan progres, berarti kemunduran. Sekitar 10 tahun yang lalu kan harusnya artinya apa yang terjadi sekarang ya, dengan survei ini menunjukkan bahwa gak ada perubahan bahkan ya, sama sekali nggak ada perubahan dan perbaikan terhadap penggunaan SKM,” kata Irma.
Menurut Irma, salah satu penyebab masih tingginya konsumsi kental manis sebagai susu adalah belum adanya aturan yang cukup tegas. Ia menilai regulasi tidak cukup hanya mengatur iklan, tetapi juga perlu mencakup berbagai bentuk pemasaran dan distribusi produk yang dapat memengaruhi perilaku konsumen.
“Pemerintah sudah mengeluarkan bahwa kalau SKM itu harus disclose bukan produk susu yang tidak bisa dimasukkan dalam kategori susu. Artinya aturan tinggal aturan, sama sekali nggak ada sosialisasinya, sama sekali nggak ada edukasi dan dampingan ke masyarakat,” ucap Irma.
Menurut Irma, setelah regulasi yang kuat, edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara optimal. Menurutnya, selama ini edukasi dilakukan oleh masyarakat semata. Padahal, pemerintah memiliki instrumen serta jaringan pelayanan kesehatan hingga tingkat terbawah yang dapat membantu proses sosialisasi dan pendampingan. “Harus ada regulasi yang kuat. Kalau edukasi doang nggak akan ada gunanya,” kata Irma.
Ia menilai masyarakat tetap perlu belajar, tetapi tidak seharusnya dibiarkan belajar sendiri tanpa pendampingan. “Rakyat itu juga harus belajar, tapi nggak boleh dibiarkan belajar sendiri, harus didampingi supaya intervensinya itu dari bawah dan dari atas,” ungkap Irma.
Bukan Sekadar Kurang Edukasi
Menariknya, persoalan menganggap kental manis sebagai susu ini tidak hanya ditemukan pada keluarga dengan tingkat pendidikan rendah.
Ketua tim peneliti Fikom Unisba, Firmansyah, menjelaskan bahwa sebagian besar responden berada pada jenjang pendidikan sarjana. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kental manis bukan sekadar masalah kurangnya edukasi.
Menurut Firmansyah, terdapat berbagai faktor yang ikut membentuk persepsi dan kebiasaan masyarakat, mulai dari ekonomi, budaya keluarga, kebiasaan, hingga pengaruh iklan.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana masyarakat memahami kandungan gizi pada produk kental manis. Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan tantangan gizi anak yang kompleks, mulai dari masalah stunting, wasting hingga meningkatnya risiko penyakit tidak menular sejak usia dini,” jelas Firmansyah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan saja tidak otomatis menentukan bagaimana keluarga memahami dan menggunakan suatu produk. Kondisi ekonomi, kebiasaan yang sudah terbentuk dalam keluarga, serta informasi yang diterima sehari-hari juga dapat memengaruhi keputusan orang tua.
Harga dan Kemudahan Akses Ikut Berpengaruh
Irma juga menyoroti faktor yang dekat dengan keseharian keluarga, yaitu harga dan kemudahan akses. Produk yang murah dan mudah ditemukan, menurut Irma, dapat membuat kental manis lebih mudah dijangkau sehingga turut mempertahankan kebiasaan konsumsinya.
Karena itu, ia menilai perubahan perilaku tidak cukup hanya mengandalkan edukasi. Regulasi yang kuat perlu diikuti dengan edukasi dan pendampingan yang dapat menjangkau masyarakat.
Apa yang Perlu Diperhatikan Orang Tua?
Temuan survei Unisba memberi gambaran bahwa kebiasaan memberikan kental manis kepada anak dipengaruhi banyak faktor. Bahkan ketika sebagian besar responden memiliki pendidikan sarjana, faktor ekonomi, budaya keluarga, kebiasaan, dan pengaruh iklan tetap dapat membentuk pilihan.
Bagi ibu dan keluarga, temuan ini bisa menjadi pengingat untuk lebih bijak memahami fungsi dan penggunaan kental manis. Produk ini dapat digunakan sebagai bahan dalam makanan atau minuman, tetapi tidak seharusnya diperlakukan sebagai susu atau menjadi pengganti susu untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.