Punya Usaha Kuliner dari Rumah? Pelaku UMK Perempuan Wajib Tahu Pentingnya Keamanan Pangan
Memulai usaha kuliner dari rumah kini semakin diminati ya Moms, terutama oleh perempuan yang ingin menambah penghasilan keluarga. Dapur bukan sekadar tempat memasak, tetapi juga ruang produksi, ruang belajar, dan tempat bertumbuh bagi para pelaku UMK perempuan di Indonesia. Ribuan usaha mikro dan kecil (UMK) kuliner rumahan saat ini memainkan peran besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
UMK merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi sekitar 60% terhadap PDB nasional, menyerap 97% tenaga kerja, dan menopang lebih dari 65 juta unit usaha. Sektor makanan dan minuman tumbuh 6,15% pada triwulan II 2025, menunjukkan besarnya potensi industri kuliner lokal. Sekitar 64,5% UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan, yang menjadi pilar penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan komunitas.
Meski banyak usaha kuliner rumahan tumbuh dari kreativitas dan ketekunan, aspek keamanan pangan sering kali masih menjadi tantangan. Standar bahan baku, kebersihan proses, hingga cara penyimpanan makanan berpengaruh langsung pada kesehatan konsumen dan keberlanjutan usaha.
Inilah alasan pentingnya mengadakan pelatihan keamanan pangan bagi perempuan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan. Lewat kegiatan bertajuk “FFI Dukung UKM - Kedai Kreatif 2025”, Corporate Affairs Director PT Frisian Flag Indonesia, Andrew F. Saputro, mengungkap bahwa kolaborasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini mengajak pelaku kuliner rumahan perempuan untuk memperkuat pemahaman tentang keamanan pangan sebagai fondasi membangun usaha yang sehat, kompetitif, serta menambah wawasan dalam menciptakan menu kreatif bernilai ekonomi.
Lebih lanjut, Andrew menegaskan pentingnya program Orang Tua Angkat (OTA) UMK Pangan Olahan yang digagas BPOM sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat. “Program ini penting karena membantu pelaku UMK, terutama perempuan, memahami standar keamanan pangan olahan sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini sejalan dengan misi kami ‘Nourishing Indonesia to Progress’ bahwa kemajuan bangsa harus dimulai dari kepatuhan terhadap standar keamanan pangan yang melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Andrew.
Pelatihan “Kedai Kreatif 2025” tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik yang bisa langsung diterapkan di dapur masing-masing 270 perempuan anggota komunitas momasa yang menjadi peserta. Mereka adalah perempuan yang tengah membangun usaha kuliner berbasis produksi rumahan.
Pelatihan diberikan dengan pendekatan menyeluruh: mulai dari prinsip keamanan pangan, sanitasi dapur, membaca label produk, hingga cara menciptakan menu bernilai jual. Chef Nanda, yang memandu sesi inspirasi kuliner, menunjukkan tiga menu Sarapan On The Go yang sederhana, menarik, dan mudah direplikasi sambil tetap memenuhi standar kebersihan.
Mengapresiasi kolaborasi ini, Direktur PMPUPO BPOM, Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., M.M. menegaskan bahwa keamanan pangan adalah fondasi usaha kuliner yang berkelanjutan. “Sesuai tugas dan kewenangannya, BPOM bersama para mitra terus memperkuat pemberdayaan UMK pangan olahan. Setiap pelaku usaha berkewajiban menjamin produk mereka aman, mulai dari penyediaan bahan baku sampai distribusi,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada 2021, program Kedai Kreatif telah menjangkau lebih dari 1.200 pelaku UMK yang mayoritas perempuan dan datang dari berbagai daerah. Semua bertemu dalam ruang belajar yang memberi mereka bekal praktis untuk terus berkembang. “Pelatihan ini bukan sekadar transfer pengetahuan. Kami ingin mendampingi perempuan agar berani melangkah, membangun kemandirian ekonomi, dan berbagi manfaat untuk keluarga serta komunitas,” tutup Andrew.
Jika Moms bergerak di bidang usaha kuliner pangan olahan, berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang standar keamanan pangan:
- Pastikan produk memiliki izin edar. Untuk pangan olahan tertentu, izin edar dikeluarkan oleh BPOM, sedangkan untuk beberapa produk UMK berisiko rendah dapat menggunakan PIRT dari Dinas Kesehatan. Izin ini menandakan bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan label.
- Terapkan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) agar setiap proses produksi berjalan dengan standar kebersihan dan keamanan yang sesuai regulasi.
- Jaga higienitas dan sanitasi tempat produksi, peralatan, serta karyawan. Kebersihan yang baik sangat penting untuk mencegah kontaminasi pada makanan.
- Gunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) secara tepat sesuai ketentuan dan tidak melebihi batas yang diizinkan, sehingga produk tetap aman dikonsumsi.
- Gunakan kemasan yang aman, bersih, dan mampu melindungi makanan dari kontaminasi supaya kualitas produk tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
- Cantumkan label kedaluwarsa dan informasi penting lain secara jelas untuk membantu konsumen mengonsumsi produk dengan aman.